“Untuk OPD lain akan diisi Plt terlebih dahulu, sambil menunggu proses administrasi dan kebijakan lebih lanjut,” jelas Syarifah.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk mekanisme seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi pratama.
Menurutnya, pengisian jabatan harus dilakukan secara transparan, kompetitif, dan profesional.
Lebih jauh, Syarifah menekankan bahwa kekosongan jabatan eselon II tidak boleh menghambat roda pemerintahan.
Oleh karena itu, setiap OPD tetap ditugaskan memenuhi target pelayanan masing-masing demi menjaga kinerja pemerintahan daerah.








