“Total ada delapan jabatan eselon II yang kosong. Penambahan ini setelah satu kepala OPD terjerat persoalan hukum sehingga harus dilakukan pengisian kembali,” ujar Syarifah, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Adapun OPD yang saat ini tidak memiliki kepala dinas definitif meliputi:
• Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
• Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
• Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
• Sekretariat DPRD
• Dinas Pendidikan
• Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)
• Dinas Perhubungan
• Dinas Kesehatan
Dari jumlah tersebut, tiga jabatan sudah masuk proses lelang terbuka, yakni Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Dukcapil.








