BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025 terdapat delapan jabatan eselon II yang masih kosong.
Kekosongan ini terjadi di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu jabatan di Sekretariat DPRD.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Bengkulu Utara perlu melakukan penataan struktural dan percepatan pengisian jabatan guna menjaga stabilitas layanan publik.
BACA JUGA: Kuota Haji Rejang Lebong 2026 Menyusut, Hanya 13 Jamaah Ditetapkan Berangkat
Delapan Jabatan Eselon II Kosong, Tiga Masuk Tahap Lelang
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, menjelaskan bahwa jumlah kekosongan bertambah setelah satu kepala OPD tersangkut persoalan hukum, sehingga jabatan yang ditinggalkan harus segera diisi kembali.








