MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akhirnya mengantongi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan pengisian jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah.
Persetujuan ini menjadi titik terang setelah proses pengajuan yang diajukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus melewati tahapan verifikasi dan revisi berulang.
Kepala BKPSDM Mukomuko, Winarno, S.Pd, membenarkan bahwa izin telah diterbitkan.
BACA JUGA : Operasi Pekat Nala 2026, Polsek Ratu Samban Sisir Hiburan Malam dan Tertibkan Miras
Namun, pelaksanaannya masih terbatas pada pengisian jabatan yang kosong dan belum mencakup mutasi menyeluruh.








