Selain itu, Pemkab Mukomuko sebelumnya telah menyerahkan dokumen lengkap kepada BKN.
Dokumen tersebut mencakup data pejabat yang diusulkan, latar belakang jabatan, hingga alasan pergeseran posisi.
“Nama pejabat, rekam jejak, sampai alasan pergeseran semuanya sudah kami sampaikan ke BKN,” tandas Haryanto.
Mutasi Murni Penyegaran, Tanpa Pejabat Nonjob
Lebih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa rotasi pejabat eselon II kali ini tidak akan menimbulkan pejabat nonjob.
Menurutnya, mutasi dilakukan semata-mata untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi.








