Menurutnya, koordinasi intensif terus dilakukan antara BKD Provinsi Bengkulu dengan BKN pusat.
Langkah ini diambil agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Oleh karena itu, BKD memilih menunggu seluruh pertek selesai sebelum melaksanakan pelantikan.
Pelantikan Serentak, Tidak Dilakukan Bertahap
Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen melaksanakan pelantikan PPPK Paruh Waktu secara serentak.
BACA JUGA : Kasus Tabrak Lari Fortuner di Simpang Kapuas, Polisi Buka Ruang Laporan dari Korban
Kebijakan ini diambil demi menjaga keadilan dan keseragaman status kepegawaian seluruh PPPK yang telah lulus seleksi.








