“Prosesnya terus berjalan. Tinggal beberapa orang saja, dan itu tetap kami kawal agar segera tuntas,” ujar Sri Hartika dikutip dari KORANRB.ID.
Proses Administrasi Terus Dikawal BKD
Sri Hartika menjelaskan, dari total 4.387 calon PPPK Paruh Waktu di Provinsi Bengkulu, sebanyak 4.382 orang telah memperoleh pertek BKN.
Sementara itu, lima berkas lainnya sempat dikembalikan untuk perbaikan administrasi dan kini telah diajukan kembali sesuai catatan dan ketentuan yang ditetapkan.
“Berkas lima orang itu sudah kami perbaiki sesuai catatan BKN dan kembali diajukan untuk diproses ulang,” jelasnya.








