BENGKULU, RBMEDIA.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dilaksanakan secara serentak setelah seluruh persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) rampung.
Kepastian ini sekaligus menepis isu pelantikan bertahap yang sempat beredar di kalangan calon PPPK.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos, M.Si menegaskan, hingga saat ini progres pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu terus berjalan dan tinggal menyisakan lima orang yang masih menunggu pertek dari BKN.








