“Pertama kali saya tidak hadir karena sakit selama dua minggu. Surat izin sudah saya sampaikan ke pimpinan DPRD,” kata Neri.
Namun, untuk ketidakhadiran kedua, Neri mengatakan bahwa ia tidak hadir karena menghadiri acara kelulusan anaknya di Universitas Trisakti.
Ia mengaku tidak menyampaikan surat izin secara resmi, tetapi sudah menghubungi Wakil Ketua II.
“Memang tidak ada surat izin, tetapi saya sudah menelepon Waka II,” ungkapnya singkat.
Dengan proses klarifikasi yang sedang berjalan, BK DPRD Seluma menegaskan bahwa seluruh mekanisme akan dilakukan transparan dan berkeadilan.
Hasil kajian akan diumumkan setelah seluruh keterangan dikumpulkan dan dipertimbangkan dengan cermat.








