Untuk Ramadhansyah, BK memilih melakukan kunjungan langsung ke kediamannya karena yang bersangkutan diketahui sedang sakit.
Sementara itu, dua anggota lainnya—Iwan Harjo dan Neri Gustiani—akan dipanggil resmi ke kantor DPRD untuk memberikan penjelasan langsung mengenai absensi mereka.
Setelah mendengar klarifikasi, BK akan mengkaji apakah pelanggaran tersebut termasuk kategori ringan atau berat.
Nofi menegaskan bahwa sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
“Keterangan mereka nanti akan kami kaji, apakah masuk pelanggaran ringan atau berat. Sanksi terberatnya adalah pemecatan,” tegasnya.








