SELUMA, RBMEDIA.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seluma bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata tertib yang dilakukan tiga anggota dewan karena beberapa kali tidak menghadiri rapat paripurna tanpa keterangan jelas.
Langkah ini diambil setelah absensi resmi menunjukkan ketidakhadiran berulang yang dinilai telah melanggar aturan kedisiplinan anggota legislatif.
Tiga anggota dewan yang akan dimintai klarifikasi yaitu Iwan Harjo (Partai NasDem), Neri Gustiani (Partai Perindo), dan Ramadhansyah (PKB).
BACA JUGA : Resmi Dibuka! Unihaz Cari Dosen Baru dengan Kualifikasi S2–S3 hingga Maret 2026








