SELUMA, RBMEDIA.ID – Pengungkapan kasus kematian Adela Meysa (23), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma yang meninggal di Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Sabtu 8 November 2025 lalu, terus bergulir dan kini memasuki fase krusial.
Penelusuran kasus ini membuka tabir dugaan kuat adanya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar masyarakat Bengkulu melalui skema pengiriman tenaga kerja ke Jepang.
Berdasarkan temuan awal Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, indikasi bahwa masih banyak warga Bengkulu menjadi korban sangat menguat.








