Alhasil, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku bergerak menuju Kota Pagar Alam.
Pergerakan cepat pun dilakukan dengan menjalin koordinasi bersama Polres Pagar Alam untuk mengejar pelaku.
“Setelah kami menerima laporan, kami lakukan penyelidikan hingga mendapat informasi pelaku bergerak ke Pagar Alam. Sehingga kami berkoordinasi dengan Polres Pagar Alam melakukan penangkapan,” tambah Ipda Revi.
IW akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Sementara itu, rekannya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan dengan teknik manipulasi psikis masih marak.








