Dengan bahasa yang halus dan bujuk rayu berulang, para korban mulai terpengaruh secara psikis.
Titik puncak terjadi ketika korban kehilangan kendali dan menuruti seluruh arahan pelaku.
Kedua korban mengikuti pelaku keluar dari mall dan meninggalkan barang berharga sesuai instruksi.
Korban pertama kehilangan tas berisi laptop, dua handphone, serta beberapa barang bernilai lainnya.
Sementara korban kedua kehilangan handphone iPhone 15 dan perhiasan emas.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 38 juta.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Kirim 12 Kontainer Sampah, Rejang Lebong Perkuat Layanan Kebersihan
Pelarian Berakhir: IW Ditangkap, Satu Rekan Jadi DPO
Usai menerima laporan dari korban, tim Resmob Macan Gading melakukan penyelidikan intensif.








