“Kami upayakan sebelum libur Natal berkas sudah rampung, sehingga setelah itu bisa segera diajukan ke OJK,” ungkapnya.
Pengajuan berkas calon Direksi ke OJK menjadi tahapan krusial sebelum penetapan Direksi definitif Bank Bengkulu.
Proses ini mengacu pada ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan yang berlaku di sektor perbankan, guna memastikan calon pimpinan bank memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
Dengan pendekatan yang cermat dan terukur, Bank Bengkulu berharap proses ini dapat berjalan optimal demi mendukung tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.








