Selain itu, calon Direksi juga harus melampirkan berbagai dokumen pendukung, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, hingga surat bebas narkoba.
“Semua itu merupakan ketentuan wajib dari regulator. Tidak bisa ditawar dan harus dipenuhi secara lengkap. Karena itu kami teliti satu per satu,” tegasnya.
Target Rampung Sebelum Libur Natal
Di sisi lain, jajaran komisaris dan manajemen Bank Bengkulu terus mendorong percepatan penyelesaian perbaikan berkas.
Riduan menyebutkan, pihaknya menargetkan seluruh dokumen calon Direksi dapat dirampungkan sebelum libur Natal.








