Ia memastikan pedagang lama tetap menjadi prioritas dalam penataan ulang sehingga tidak ada yang tersisih akibat perubahan sistem.
“Tempat ini nantinya akan kita komersikan menjadi tempat berdagang bagi masyarakat,” ujar Rifa’i dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menambahkan, pedagang yang sudah lebih dulu berjualan di Berendau Kutau akan tetap mendapatkan lokasi.
Bentuk penataan ini diharapkan menciptakan ruang usaha yang lebih teratur sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan bagi wisatawan maupun warga.
Damkar Dikerahkan sebagai Pelayanan Publik
Selain melakukan pembenahan fasilitas, Bupati juga mengajak para pedagang untuk ikut menjaga kebersihan.








