Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah, kepala, serta cedera pada lengan dan punggung.
Merespons laporan tersebut, Polresta Bengkulu langsung melakukan perburuan.
Hasilnya, pada Senin 27 Februari 2026, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di kediaman mereka masing-masing yang berada di sekitar Kelurahan Panorama.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulamlam membenarkan ungkap kasus ini.
“Para terduga pelaku yang kami amankan rata-rata masih berusia remaja. Saat ini, kasus ini masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Kompol Sujud Alif Yulamlam.








