BACA JUGA: Hari Kedua Pencarian Bocah Hanyut, Tim SAR Sisir Aliran Sungai hingga Kepahiang
Sarana Pendukung dan Aturan untuk Pedagang
Selain edukasi, Pemkot Bengkulu juga berkomitmen melengkapi sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah.
Fasilitas yang dinilai masih kurang akan segera dibenahi agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.
Sehmi menjelaskan, Pemkot telah mewajibkan setiap pedagang untuk menyediakan tempat sampah sendiri di area berjualan.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan sampah tidak berserakan dan dapat dikelola dengan baik.
“Setiap pedagang wajib menyiapkan tempat sampah. Sampah harus dibungkus rapi menggunakan plastik atau karung sebelum pedagang meninggalkan lokasi,” tegasnya.








