Namun, berkat kesigapan tim, Yuka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku ini sudah pernah menjalani hukuman atas kasus jambret, dan kali ini kembali melakukan pencurian laptop di wilayah Pekan Sabtu,” ungkap AKP Noprizal, dikutip dari KORANRB.ID.
Yuka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Teluk Segara untuk mengetahui apakah dirinya terlibat dalam kasus pencurian lain yang sempat terjadi di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau rekan pelaku yang membantu dalam aksinya.
Pelaku Lain Digelandang Karena Gelapkan Motor
Tak hanya Yuka, jajaran Polsek Teluk Segara juga menangkap Adi Pratama, warga Desa Pematang Balam, Kecamatan Ulok Palik, Bengkulu Utara, pada 31 Oktober 2025.
			
			







