Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme outsourcing tidak dapat diterapkan untuk tenaga kesehatan maupun administrasi pemerintahan karena terbentur regulasi yang berlaku.
Oleh sebab itu, Pemkab Seluma harus menyesuaikan kebijakan dengan aturan sekaligus kondisi fiskal daerah.
“Kami berharap kebijakan ini menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan anggaran, sambil menunggu kebijakan nasional yang lebih berpihak kepada tenaga honorer,” pungkasnya.
Page 5 of 5








