“Kebijakan pemangkasan TPP ini berdampak pada 3.743 PNS di lingkungan Pemkab Seluma. Ini bukti bahwa penghematan tidak hanya dibebankan kepada honorer,” kata Teddy.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Kerahkan 70 Satpol PP, Pengamanan Natal Diperketat hingga Tahun Baru
Opsi Outsourcing Jadi Solusi Sementara
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mencari jalan keluar agar sebagian tenaga honorer masih memiliki peluang bekerja.
Salah satu opsi yang disiapkan mulai 2026 adalah penggunaan sistem outsourcing sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dari sekitar 1.000 honorer yang kontraknya habis, melalui mekanisme outsourcing kemungkinan hanya sekitar 166 orang yang bisa diberdayakan. Itu pun terbatas pada tiga jenis pekerjaan, yakni kebersihan, keamanan, dan cleaning service,” jelas Teddy.








