Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan berbagai kajian sebelum akhirnya menetapkan kebijakan yang dinilai berat namun tidak terelakkan.
“Kami tidak memiliki pilihan lain. Secara aturan, honorer yang masa kontraknya berakhir per 31 Desember tidak boleh lagi dibayarkan melalui APBD. Jika dipaksakan, lebih dari 60 persen APBD Seluma 2026 hanya akan habis untuk belanja pegawai,” ujar Teddy Rahman dikutip dari KORANRB.ID.
APBD Tertekan, Belanja Pegawai Jadi Beban Berat
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa total APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 diperkirakan tidak lagi mencapai Rp1 triliun.








