SELUMA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Seluma akan merumahkan sekitar 1.000 tenaga honorer dan tenaga kontrak per 31 Desember 2025.
Kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian, termasuk bagi tenaga kesehatan yang selama ini bertugas di RSUD Tais.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah yang semakin terbatas menjelang Tahun Anggaran 2026.
Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., MM menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara tergesa-gesa.
BACA JUGA : Sekda Definitif Bengkulu Masih Menunggu Kemendagri, Tiga Kandidat Kuat Bersaing








