– Sekretariat dan Inspektorat (Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat)
– Dinas Teknis sebanyak 14 perangkat dinas
– Badan Penunjang sebanyak 6 badan daerah
Kebijakan ini diharapkan memberi ruang fiskal lebih besar untuk proyek infrastruktur, layanan kesehatan, dan program pelayanan masyarakat lainnya.
Dalam jangka panjang, Pemprov Bengkulu optimistis bahwa efisiensi birokrasi bukan hanya menekan biaya, tetapi juga mendorong percepatan pelayanan publik di seluruh sektor.








