BACA JUGA: Bukti Chat WA Seret Oknum Pejabat Dinkes Bengkulu Utara ke Kasus Pemotongan Anggaran
“Saat ini tengah dilakukan evaluasi struktur kelembagaan, terutama OPD kita. Evaluasi ini tidak lepas dari rencana perampingan OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu,” jelasnya.
Evaluasi tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Perangkat Daerah.
“PP ini menjadi pedoman utama bagi kita dalam menyusun dan menata kelembagaan,” tegas Syarifudin.
23 OPD Usai Perampingan
Berdasarkan draf wacana yang tengah digodok pemprov, susunan 23 OPD nantinya akan terdiri dari:








