“Ini suasana efisiensi. Suka tidak suka, kita harus ambil inovasi. OPD disederhanakan, tapi pelayanan tetap jalan. Efisiensinya kita alihkan untuk publik, jalan, rumah sakit, dan layanan lainnya,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa perubahan struktur tersebut akan menjadi rujukan bagi pemerintah kabupaten dan kota, sebab seluruh daerah harus memenuhi batasan belanja pegawai yang sama pada 2027.
Evaluasi Kelembagaan Sudah Berjalan
Proses evaluasi struktur kelembagaan kini sedang berlangsung oleh Pemprov Bengkulu. Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Kes, M.Si, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh dan mengacu pada ketentuan regulasi nasional.








