BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kini tengah mempercepat proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi anggaran.
Kebijakan besar ini diarahkan untuk memangkas belanja pegawai hingga 11 persen pada tahun 2027, sehingga total belanja pegawai berada di bawah batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain menjalankan strategi efisiensi kelembagaan.
BACA JUGA : Kasus Korupsi Labkesda Bengkulu Memanas, Satu Tersangka Baru Ditahan








