“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pedagang tentang bahaya serta sanksi rokok ilegal,” katanya.
Ia pun mengimbau para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal karena selain membahayakan konsumen, tindakan tersebut juga merugikan negara dan berisiko dikenai denda hingga jutaan rupiah.
Dengan pengawasan berlapis dan dukungan masyarakat, Bea Cukai Bengkulu optimistis peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.








