Langkah ini dilakukan untuk menjaga keakuratan data penerima sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap kebutuhan riil BBM subsidi di lapangan.
Menurut Sugimin, evaluasi triwulanan memungkinkan pemerintah daerah melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas melaut nelayan, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian data administratif.
Dengan demikian, potensi penyimpangan dan kebocoran distribusi BBM subsidi dapat ditekan sejak dini.
“Pengajuan ulang tiap triwulan menjadi momen evaluasi. Ini penting untuk memastikan nelayan masih aktif dan datanya selalu diperbarui, sehingga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran,” tambahnya.








