Dalam keterangannya, Teguh menyampaikan bahwa masyarakat memiliki banyak pilihan untuk melakukan pembayaran.
“Wajib pajak cukup membuka Livin’ by Mandiri, mengakses ATM, atau menggunakan agen Mandiri untuk bertransaksi,” ungkapnya.
Dengan tersedianya berbagai kanal pembayaran tersebut, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh waktu dan lokasi.
Cukup menggunakan perangkat digital atau mendatangi fasilitas Mandiri terdekat, pembayaran pajak bisa dilakukan secara efisien.
Penerapan digitalisasi pajak daerah menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik di Bengkulu Utara.
Dengan sistem yang semakin modern, cepat, dan responsif, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat sekaligus membuka jalan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.








