Dengan sistem baru ini, wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor Bapenda karena pembayaran dapat dilakukan sepenuhnya dari rumah melalui layanan transaksi Bank Mandiri.
“Salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat. Kita menyadari bagaimana inovasi untuk meningkatkan layanan dengan memotong aksesibilitas itu dengan sistem digitalisasi. Hari ini kami pemerintah daerah bekerja sama melalui MoU. Harapan kita mendukung penuh layanan digital dengan Kabupaten Bengkulu Utara, dengan harapan agar tidak repot membayar memakai Livin’ Mandiri,” ujar Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dikutip dari RBTV.DISWAY.ID.








