BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menerapkan sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital yang terintegrasi langsung dengan sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Transformasi ini menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.
Melalui integrasi sistem yang tertuang dalam perjanjian kerja sama, setiap transaksi pajak yang dilakukan wajib pajak akan tercatat otomatis dan dapat diverifikasi secara real-time oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat tanpa keterlambatan pencatatan.








