“Dari kami, proses seleksi sudah selesai. Tiga besar untuk masing-masing jabatan juga sudah ditetapkan. Sekarang tinggal menunggu keputusan dan tanda tangan Pak Gubernur, sebelum proses administrasi lanjutan dibawa ke pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pelantikan bukan disebabkan oleh kendala teknis, melainkan masih menunggu persetujuan pimpinan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA: Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Mukomuko Tertunda, Ini Penjelasan BKD
Pentingnya Pejabat Definitif
Menurut Rusmayadi, keberadaan pejabat definitif sangat krusial untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.








