Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan.
“Ya benar, kita amankan seorang tersangka berinisial HAJ yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Jonni Manurung dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas yang telah mengantongi ciri-ciri tersangka langsung melakukan penyergapan.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu paket ganja kering yang disembunyikan di saku jaket biru milik HAJ.
Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi atau melakukan transaksi terkait narkotika.








