JAKARTA, RBMEDIA.ID – Pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berlangsung intens selama lima jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mendapat 44 pertanyaan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (24/10) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
BACA JUGA : Bapanas Catat Penurunan Harga Pangan Nasional, Cabai dan Beras Turun Signifikan
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menyebut kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa Lisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan tenang dan terbuka.








