RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebesar Rp32 miliar.
Target tersebut meningkat dari 2025 yang berada di kisaran Rp30 miliar.
Kenaikan ini seiring bertambahnya jumlah objek pajak baru dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan peningkatan target didasarkan pada potensi riil di lapangan.
“Kita melihat potensi objek pajak terus berkembang. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu juga semakin baik. Itu yang membuat kami optimis target 2026 bisa tercapai,” ujar Noni, Senin 23 Februari 2026.






