Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan.
Hasilnya, petugas kembali menemukan tiga paket sabu tambahan yang disimpan sesuai petunjuk dalam handphone milik tersangka.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 20 paket sabu.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone merek Oppo warna hitam serta satu unit mobil Toyota Agya warna kuning.
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu.
Komitmen Berantas Narkoba
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat.








