BENGKULU, RBMEDIA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Dalam operasi yang digelar Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 19.02 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (47) yang diduga sebagai bandar.
Penangkapan berlangsung di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu.
BACA JUGA: Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2026 di Mukomuko Resmi Diumumkan, Simak Tanggalnya
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, personel Subdit III menemukan 17 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Pengembangan ke Lokasi Kedua
Setelah diamankan, tersangka menjalani interogasi awal. Ia kemudian mengakui masih menyimpan sabu di lokasi lain di kawasan Jalan WR. Supratman.








