Tanpa kesiapan tersebut, proses audit berpotensi terhambat dan memengaruhi hasil pemeriksaan.
“Jika kepala dinas dan bendahara melakukan DL saat pemeriksaan berlangsung, itu jelas mengganggu jalannya proses audit. Semua harus berada di tempat dan siap setiap saat dibutuhkan,” tegasnya, dikutip dari RADARUTARA.BACAKORAN.CO.
Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati menekankan bahwa audit BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan.
Sebaliknya, pemeriksaan ini menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bersikap kooperatif dan proaktif selama tahapan pemeriksaan berlangsung.








