MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Bupati Mukomuko, Choirul Huda, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala dinas dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko agar tidak melakukan perjalanan dinas selama proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlangsung.
Kebijakan ini diberlakukan guna memastikan audit laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Menurut bupati, kehadiran langsung para pejabat terkait sangat krusial.
BACA JUGA : Truk Fuso Masuk Parit di Jalur Lintas Manna–Bengkulu, Warga Desak Evakuasi
Mereka harus siap memberikan keterangan, melengkapi dokumen, serta merespons setiap permintaan klarifikasi dari tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan.








