Pihak Dinkes menegaskan bahwa secara administratif, MD tercatat aktif sebagai ASN PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan Seluma.
“Yang bersangkutan memang ASN PPPK dan saat ini bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Ulu Talo,” ungkap Eli Afriani, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Dinkes Seluma Klaim Tidak Tahu Dugaan Penipuan
Meski membenarkan status kepegawaian MD, Dinas Kesehatan Seluma menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Menurut pihak Dinkes, tindakan tersebut murni bersifat pribadi dan berada di luar aktivitas kedinasan.
Eli menjelaskan, informasi terkait dugaan penipuan bermodus calo PNS baru diketahui instansinya setelah muncul pemberitaan di media.








