Melalui evaluasi dan penataan birokrasi ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan profesional.
ASN tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Page 6 of 6








