Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengisi jabatan strategis yang saat ini masih kosong agar kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal.
Evaluasi Kinerja Bisa Berujung Pergantian Jabatan
Rusmayadi menegaskan bahwa penataan ASN tersebut merupakan bagian dari instruksi langsung Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Penempatan pegawai juga akan mempertimbangkan kesiapan ASN untuk ditempatkan di berbagai wilayah, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya.








