Menurut Rusmayadi, situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dapat memengaruhi efektivitas kerja birokrasi.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Terlebih, kebijakan moratorium pengangkatan pegawai membuat kami harus mengoptimalkan ASN yang ada saat ini,” ujar Rusmayadi, dikutip dari KORANRB.ID.
Sebagai solusi, pemerintah provinsi akan melakukan penataan pegawai berdasarkan analisis kebutuhan riil di masing-masing OPD.
BACA JUGA: SPMB Seluma 2026 Mulai Disiapkan, Siswa SD dan SMP Wajib Ikuti TKA
ASN yang dinilai berlebih di suatu instansi akan dialihkan ke OPD lain yang masih membutuhkan tenaga tambahan.








