ASN tetap dituntut menjaga kinerja, meningkatkan produktivitas, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Keputusan ini tidak lepas dari kondisi keuangan daerah saat ini. Mau tidak mau kita harus memutar otak dan mencari cara agar keuangan daerah tetap hemat dan stabil, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pemkab Bengkulu Tengah memastikan, hasil evaluasi uji coba akan menjadi dasar utama penentuan apakah skema kerja fleksibel tiga hari masuk kantor ini benar-benar diterapkan secara penuh pada 2026 mendatang.








