Pada 2026, Pemkab Bengkulu Tengah memutuskan memangkas TPP ASN hingga 70 persen demi menjaga stabilitas anggaran daerah.
“Kita ingin menghemat biaya pengeluaran rutin, baik itu biaya listrik, air, dan keperluan perkantoran lainnya. Termasuk juga mengurangi jam kerja ASN karena TPP tahun ini dipangkas 70 persen,” ungkapnya.
Dengan pola kerja tiga hari di kantor, pemerintah daerah menargetkan efisiensi belanja operasional dapat tercapai tanpa harus mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan penyesuaian yang lebih adil bagi ASN di tengah berkurangnya tunjangan penghasilan.
Kinerja dan Disiplin Tetap Jadi Prioritas
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa perubahan pola kerja tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan disiplin dan tanggung jawab aparatur.








