Menurut Bupati, evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa pola kerja baru ini tidak menurunkan kinerja ASN maupun mengganggu pelayanan publik.
Ia menegaskan, efektivitas kerja tetap menjadi indikator utama sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara permanen di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, Pemkab Bengkulu Tengah ingin memastikan bahwa sistem kerja fleksibel benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun produktivitas aparatur.
BACA JUGA : Pemkab Bengkulu Selatan Tertibkan Kafe Remang-remang di Pantai Pasar Bawah
Tekan Belanja Rutin di Tengah Pemangkasan TPP
Lebih lanjut, Rachmat Riyanto mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang terdampak pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.








