Ia menyampaikan bahwa informasi pertama masuk sekitar pukul 10.08 WIB, hanya beberapa menit setelah api mulai membesar.
“Kami mendapat informasi dari warga sekiranya pukul 10.08 WIB bahwa ada terjadi kebakaran di depan Polsek Selebar Bumi Ayu,” ujarnya dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Mendapat laporan tersebut, tim segera mengerahkan armada dan personel ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan evakuasi.
Endang menjelaskan bahwa meskipun rumah yang terbakar milik seorang personel Damkar bernama Riski, penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur standar.
Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan berbeda antara rumah milik petugas maupun warga biasa.








