LEBONG, RBMEDIA.ID – Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021–2024 di Kabupaten Lebong terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kini memasuki fase yang lebih mendalam dengan menelusuri keterlibatan berbagai pihak, termasuk pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Fokus Awal pada Peserta PPPK
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahdito Dharma, SH, MH, menjelaskan bahwa penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap para peserta PPPK yang dinyatakan lulus.








